INBISNIS.ID, LARANTUKA – Sejumlah pedagang Pasar Inpres Larantuka melakukan aksi protes dengan membawa barang jualan yang rusak akibat ditendang Sat Pol PP ke Kantor Bupati Flores Timur, Kamis (07/04/2022).
Aksi itu menyusul tindakan penertiban oleh Sat Pol PP terhadap para pedagang yang berjualan di bahu jalan persis di lokasi pasar. Penertiban itu menuai aksi protes sejumlah pedagang lantaran barang jualan berupa ikan dan sayuran rusak diinjak petugas.
Salah satu pedagang bernama Rua Ida Uran menuturkan, para pedagang tidak menolak ditertibkan namun kondisi pasar yang sudah tidak nyaman memaksa mereka berjualan di bahu jalan.
“Kita siap berjualan di dalam tapi perbaiki dulu kondisi pasar. Tembok tinggi, bau got, dan sempit membuat kami berdesakan dan sepi pembeli,” katanya.
Siti Absah, pedagang lain mengaku selain barang jualan, terpal dan ember bak juga rusak ditendang. Ia merasa penertiban itu sangat tidak manusiawi lantaran keberadaan para penjual yang berkeriap selama berjam-jam di pasar hanya untuk mencari hidup.
“Ikan dan sayuran kami diinjak dan ditendang. Bahkan terpal yang kami pakai untuk berteduh juga dirobek oleh Pol PP yang razia tadi pak,” katanya kesal.
Atas kejadian itu, puluhan pedagang pasar langsung mendatangi Kantor Bupati Flores Timur untuk meminta pertanggung jawaban atas barang jualan yang sudah dirusak petugas.
Untuk diketahui, penertiban oleh Pol PP dilakukan dalam rangka menyambut hari raya Paskah dan bulan Ramadhan. Hal itu tertuang dalam surat imbauan dari Kominfo Flotim.
Surat itu juga menerangkan para pedagang dilarang berjualan di bahu jalan. Sebaliknya, semua pedagang diwajibkan untuk berjualan di dalam pasar. Para pedagang juga diminta menjaga kebersihan.
Beberapa saat setelah melakukan aksi protes, sejumlah pedagang diajak berdialog bersama Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli.
Komentar